Info&tanya jawab

Senin, 10 Juni 2019

Disparbud Flotim Siap Tata Kawasan Wisata Riangsunge

Foto: Disparbud Flores Timur
Flores Timur memiliki 143 objek wisata yang terdiri dari wisata alam, budaya, rohani dan minat khusus. Namun demikian, semua obyek wisata yang tersebar di 19 kecamatan tersebut belum dikelolah secara baik dan profesional. Pengolahan destinasi wisata di Flores Timur diakui masih kalah dengan kabupaten-kabupaten yang ada di Flores khususnya dan di NTT pada umumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur (Disparbud Flotim), Apolonia Corebima, SE,M.Si dalam pembukaan acara Tata Kelola Destinasi Pariwisata di obyek wisata Pantai Riangsunge, Kelurahan Ritaebang, Solor Barat, Rabu (05/06/2019).
“Oleh karena itu, maka pada tahun ini Disparbud Flotim menggelar tiga jenis pelatihan, yakni Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, Pelatihan Pemandu Wisata Kuliner, dan Pelatihan Homestay,” lanjutnya.

Khusus untuk Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, Riangsunge merupakan tempat terakhir dari 10 destinasi pariwisata di Flores Timur yang sudah diselenggarakan kegiatan ini, yakni Pantai Rako di Hewa, Pantai Oa di Desa Pantai Oa, Desa Wisata Lewokluok, Lewotala, Ile Padung, Asam Satu Beach Weri, Kawaliwu, Waibao, dan Pledo.
“Tahun ini, di Riangsunge akan dibangun tempat parkir, pusat jajanan kuliner, lopo dan gerbang sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan wisata di sini. Ketika semua sudah dibangun, tahun depan diadakan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pengelolah setempat sehingga dapat diberlakukan penarikan tarif untuk pengunjung dan kendaraan yang berkunjung ke sini,” sambungnya. Apolonia berharap Riangsunge dapat menjadi tempat wisata utama yang nyaman di Solor.
Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata ini diisi dengan pemaparan materi tentang pariwisata oleh Kepala Bidang Pemasaran dan Kemitraan Pariwisata Disparbud Flotim, Silvester S. T. Kabelen SE, yang menekankan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengolahan Destinasi Pariwisata, dan Kepala Seksi Pemasaran dan Kemitraan Pariwisata, John Wilbert, S.ST.Par yang memaparkan materi Pengelolaan Destinasi Wisata. Dalam paparannya, kedua pemateri mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang timbul dari berbagai elemen masyarakat yang ada seperti penenun, pembuat kuliner lokal, Karang Taruna, kelompok seni, dan tokoh adat menyangkut pengelolaan destinasi pariwisata di Riangsunge serta solusi yang dapat ditempuh dari persoalan-persoalan yang ada. Dalam kesempatan tersebut, diadakan juga proses identifikasi potensi-potensi wisata yang berada di Kelurahan Ritaebang, Desa Tanah Lein dan Desa Lamawalang. Dari proses ini, teridentifikasi juga ritual-ritual adat serta potensi tenunan asli yang sedang dikembangkan di Riangsunge yang memanfaatkan bahan-bahan alami.
Kegiatan ini juga menghasilkan sebuah rancangan kepengurusan Kelompok Sadar Wisata Pantai Riangsunge Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, yang kemudian akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Flores Timur.
Dalam penegasannya, Kepala Disparbud Flotim menggarisbawahi pentingnya calender of event yang berisi jadwal diadakannya ritual-ritual adat, menghidupkan kembali sanggar-sanggar budaya dan seni, manajemen pengolahan dan penjualan tenunan yang terorganisir secara baik. “Sesuai dengan visi kepemimpinan Flores Timur yakni Selamatkan Orang Muda, maka Pokdarwis Riangsunge yang berisikan banyak anak muda ini dapat menggerakan potensi wisata yang ada di sini,” tutupnya bersemangat.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Lurah Ritaebang, Moses Litoama Niron; Kepala Desa Tanah Lein, Yohanes Dedeo Werang; Sekretaris Desa Lamawalang, Hubertus H. Belang, serta tokoh masyarakat dan peserta yang mengikuti kegiatan ini yang berasal dari elemen-elemen masyarakat yang ada. (Teks: Berry Waibalun)

Foto: Disparbud Flores Timur

Foto: Disparbud Flores Timur

Foto: Disparbud Flores Timur

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar