Foto: Disparbud Flores Timur |
Flores
Timur memiliki 143 objek wisata yang terdiri dari wisata alam, budaya, rohani
dan minat khusus. Namun demikian, semua obyek wisata yang tersebar di 19
kecamatan tersebut belum dikelolah secara baik dan profesional. Pengolahan
destinasi wisata di Flores Timur diakui masih kalah dengan kabupaten-kabupaten
yang ada di Flores khususnya dan di NTT pada umumnya. Hal ini disampaikan oleh
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur (Disparbud
Flotim), Apolonia Corebima, SE,M.Si dalam pembukaan acara Tata Kelola Destinasi
Pariwisata di obyek wisata Pantai Riangsunge, Kelurahan Ritaebang, Solor Barat,
Rabu (05/06/2019).
“Oleh
karena itu, maka pada tahun ini Disparbud Flotim menggelar tiga jenis
pelatihan, yakni Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, Pelatihan Pemandu
Wisata Kuliner, dan Pelatihan Homestay,” lanjutnya.
Khusus
untuk Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, Riangsunge merupakan tempat
terakhir dari 10 destinasi pariwisata di Flores Timur yang sudah
diselenggarakan kegiatan ini, yakni Pantai Rako di Hewa, Pantai Oa di Desa
Pantai Oa, Desa Wisata Lewokluok, Lewotala, Ile Padung, Asam Satu Beach Weri,
Kawaliwu, Waibao, dan Pledo.
“Tahun
ini, di Riangsunge akan dibangun tempat parkir, pusat jajanan kuliner, lopo dan
gerbang sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan wisata di sini. Ketika
semua sudah dibangun, tahun depan diadakan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan
pengelolah setempat sehingga dapat diberlakukan penarikan tarif untuk
pengunjung dan kendaraan yang berkunjung ke sini,” sambungnya. Apolonia berharap
Riangsunge dapat menjadi tempat wisata utama yang nyaman di Solor.
Pelatihan
Tata Kelola Destinasi Pariwisata ini diisi dengan pemaparan materi tentang
pariwisata oleh Kepala Bidang Pemasaran dan Kemitraan Pariwisata Disparbud
Flotim, Silvester S. T. Kabelen SE, yang menekankan Keterlibatan Masyarakat
dalam Pengolahan Destinasi Pariwisata, dan Kepala Seksi Pemasaran dan Kemitraan
Pariwisata, John Wilbert, S.ST.Par yang memaparkan materi Pengelolaan Destinasi
Wisata. Dalam paparannya, kedua pemateri mengidentifikasi
permasalahan-permasalahan yang timbul dari berbagai elemen masyarakat yang ada
seperti penenun, pembuat kuliner lokal, Karang Taruna, kelompok seni, dan tokoh
adat menyangkut pengelolaan destinasi pariwisata di Riangsunge serta solusi
yang dapat ditempuh dari persoalan-persoalan yang ada. Dalam kesempatan
tersebut, diadakan juga proses identifikasi potensi-potensi wisata yang berada
di Kelurahan Ritaebang, Desa Tanah Lein dan Desa Lamawalang. Dari proses ini,
teridentifikasi juga ritual-ritual adat serta potensi tenunan asli yang sedang
dikembangkan di Riangsunge yang memanfaatkan bahan-bahan alami.
Kegiatan
ini juga menghasilkan sebuah rancangan kepengurusan Kelompok Sadar Wisata
Pantai Riangsunge Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, yang kemudian
akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kab. Flores Timur.
Dalam
penegasannya, Kepala Disparbud Flotim menggarisbawahi pentingnya calender of
event yang berisi jadwal diadakannya ritual-ritual adat, menghidupkan kembali
sanggar-sanggar budaya dan seni, manajemen pengolahan dan penjualan tenunan
yang terorganisir secara baik. “Sesuai dengan visi kepemimpinan Flores Timur
yakni Selamatkan Orang Muda, maka Pokdarwis Riangsunge yang berisikan banyak
anak muda ini dapat menggerakan potensi wisata yang ada di sini,” tutupnya
bersemangat.
Hadir
juga dalam kegiatan ini, Lurah Ritaebang, Moses Litoama Niron; Kepala Desa
Tanah Lein, Yohanes Dedeo Werang; Sekretaris Desa Lamawalang, Hubertus H.
Belang, serta tokoh masyarakat dan peserta yang mengikuti kegiatan ini yang
berasal dari elemen-elemen masyarakat yang ada. (Teks: Berry Waibalun)
Foto: Disparbud Flores Timur |
Foto: Disparbud Flores Timur |
Foto: Disparbud Flores Timur |